WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dalam meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2023 akan melaksanakan Kajian Indeks Pelayanan Publik.
Kepala BRIDA Provinsi Kalsel, Muhammad Amin melalui Kepala Bidang Riset, Abriansyah mengungkapkan pada kajian Indeks Pelayanan Publik kali ini pihaknya akan mengukur kualitas pelayanan publik pada “SAMSAT” (Sistem Manunggal Satu Atap) yang merupakan salah satu kewenangan pemerintah provinsi.
“Kajian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelayanan pada Samsat saat ini, apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan yang dialami dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat dirumuskan suatu strategi kebijakan untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan kedepannya,” ucapnya di Banjarbaru, Kamis (13/7/2023), dikutip dari laman Pemrov Kalsel.
Ia mengungkapkan dari data Menpan-RB RI Nomor 1035 Tahun 2022 Tentang hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 bahwa IPP Samsat Kalsel menempati urutan ke 20 dari 34 provinsi di Indonesia yakni sebesar 4,02.
“Nilai IPP tersebut belum mencapai kategori pelayanan prima yang merupakan kategori tertinggi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, kami berencana melakukan upaya perbaikan atau penyempurnaan supaya pelayanan publik di Kalsel khususnya Samsat dapat lebih optimal,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua Tim kajian IPP, Maliani mengatakan IPP ini sangat berguna untuk memperoleh gambaran kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemeringkatan unit penyelenggara pelayanan publik.