WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Shandy Aulia dan David Herbowo resmi bercerai hari ini, Rabu (12/7/2023) usai pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayanto Hadi Sukrisno hadir dalam pembacaan sidang itu untuk mewakili kliennya.
“Tadi sudah diputuskan sama Majelis bahwa perkara perceraian nomor 361 2023 itu sudah diputus (cerai),” katanya di PN Jaksel.
Ia mengatakan ada tiga putusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim, termasuk status perceraian dan pemberian hak asuh anak kepada Shandy Aulia.
“Ada tiga putusan. Tapi intinya cuma dua, sesuai dengan permintaan dari kami, yang pertama adalah putus perkawinan antara Shandy Aulia dengan David Herbowo terhitung hari ini,” katanya lagi.
Baca Juga: Besok 6.678 Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air, Debarkasi Banjarmasin Ada 328 Orang







