Esok Operasi Patuh 2023 Mulai Digelar, Cek Incaran 14 Pelanggaran

    WARTABANJAR.COM – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2023 mulai esok, Senin 10 sampai 23 Juli 2023 atau selama dua pekan.

    Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan.

    “Golnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lebih patuh dan tertib,” katanya kepada wartawan, Minggu (9/7).

    Ia menegaskan kepada jajarannya untuk melakukan operasi patuh ini sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan liar alias pungli.

    “Munculkan penegakkan hukum yang humanis. Jaga nama baik Korlantas,” tandas Eddy.

    Baca Juga

    Viral Perampokan Seleb Tiktok, Pelaku Tetangga Sendiri

    Adapun target Operasi Patuh 2023 meliputi 14 pelanggaran yang jadi incaran:

    1. Melawan arus
    2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
    3. Menggunakan HP saat mengemudi
    4. Tidak menggunakan helm SNI
    5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
    6. Melebihi batas kecepatan
    7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
    8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
    9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
    10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
    11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
    12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
    13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
    14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

    Editor Restu

    Baca Juga :   Aplikasi Canggih Y-Connect Andalan Saat Riding Yamaha

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI