Polri Terima Laporan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun

    WARTABANJAR.COM – DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, ke Bareskrim Polri.

    FAPP melaporkan Al Zaytun terkait dengan dugaan penistaan agama. Polri pun menyatakan akan mempelajari laporan polisi yang sudah diterima itu.

    “Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJNews, Minggu (25/6/23).

    “Semua laporan yang diterima pasti direspon, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tambahnya

    Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah juga mengungkapkan bahwa laporan yang diterima tentunya dipelajari terlebih dahulu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dilaporkan.

    “Tentunya Polri akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan kasus yang dilaporkan,” jelas Kabag Penum.(rls)

    Baca Juga

    Kondisi Terkini Pengayuan Liang Anggang Tertutupi Kabut Asap

    Editor Restu

    Baca Juga :   Tenaga Pemasaran Situs Judi Online yang Seret Gunawan Sadbor Tertangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI