Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Transportasi

WARTABANJAR.COM. BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah usul prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin tentang penyelenggaraan Transportasi, Rabu (21/6).

Raperda usulan Pemko Banjarmasin ini berisikan mengenai ketersediaan transportasi massal bagi warga Kota Banjarmasin yang layak, dengan harga terjangkau.

Saat ini tersedia bus antar kota yang baru tersedia di lingkup pemerintah Kota Banjarmasin yang bisa dinikmati gratis.

Dari pandangan 8 fraksi, didominasi dukungan agar terwujudnya transportasi yang layak di Kota Banjarmasin.

Baca Juga

Breaking News Kebakaran Rumah Dinas SMPN 4 Banjarbaru