Kabar Gembira, Penyesuaian 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui MenPAN-RB

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ini akan menjadi kabar gembira bagi para ASN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

“Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.

Baca juga:

SIAP-SIAP! Harga Minyak Dunia Naik Tajam ke Level Tertinggi