Alasan Sakit Sidang Lukas Enembe Ditunda, Tim Jaksa KPK Ancam Jemput Paksa

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengancam bakal menjemput paksa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

    Adapun jemput paksa siap dilakukan sesuai dengan perintah majelis hakim Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.

    “Acuan kami pada penetapan hakim. Apakah kalau memang kondisi memang penting dan harus dihadirkan secara paksa, ya kami akan laksanakan,” terang Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

    “Tentunya dengan penetapan dari majelis hakim,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, sidang perdana Lukas Enembe yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Tipikor ditunda karena Lukas sempat mengaku sakit.

    Wawan pun berharap pada sidang berikutnya, Senin 19 Juni 2023, Lukas bersikap kooperatif. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kominfo Gandeng Polri dan BSSN Tindaklanjuti Bjorka Bocorkan Data NPWP

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI