Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, KJRI: Bisa Kena Pasal Sihir di Saudi, Hukumannya Berat

    JEDDAH, WARTABANJAR.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi melarang para jemaah haji untuk membawa jimat, apapun bentuknya, termasuk peluru senjata tajam. Pasalnya, kedua benda tersebut dilarang di Arab Saudi.

    Menurut KJRI di Jeddah, Eko Hartono dalam rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu (21/5/2023) kemarin, bila melanggar hukumannya berat.

    BACA JUGA: 144 Calon Jemaah Haji Palangka Raya Siap Diberangkatkan

    “Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” jelas Eko Hartono.

    “Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” sambungnya.

    Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini.

    “Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” sebutnya.

    Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan, Konjen RI mengingatkan Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

    “Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” tandasnya.

    Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

    Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

    “Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” tuturnya.

    BACA JUGA: Jemaah Haji Keloter Pertama Tiba di Madinah 24 Mei 2023

    Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.

    Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Mekah.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Ini Sikap KPU RI

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI