Beasiswa ADik 2023 Dibuka, Kuliah Gratis dan Dapat Biaya Hidup, Buruan Daftar!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi atau ADiK 2023. Pendaftaran dibuka mulai hari ini Jumat (19/5/2023).

    “Pendaftaran dibuka 19 Mei-19 Juni 2023,” tulis pengumuman di akun Instagram @puslapdik_dikbud dikutip Jumat, 19 Mei 2023.

    Pendaftaran melalui online di laman adik.kemdikbud.go.id. Beasiswa memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa yang kesulitan akses ke pendidikan tinggi.

    Skema bantuan beasiswa ADiK pada 2023 terdiri atas empat program. Pertama, beasiswa ADiK untuk siswa wilayah Papua baik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah, jalur siswa ADEM atau yang mendaftar mandiri.

    Mahasiswa yang ingin mendaftar beasiswa ADik 2023 perlu memperhatikan beberapa hal.

    Melansir laman ADik Kemendikbud, Sabtu (20/5/2023) skema bantuan beasiswa ADIK pada tahun 2023 terdiri atas beasiswa ADik untuk siswa asal Wilayah Papua, ADEM, siswa asal wilayah dari daerah Khusus dan siswa anak TKI.

    Siswa asal daerah khusus mengacu pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional.

    Sistem online Afirmasi Pendidikan Tinggi yang digunakan untuk pendaftaran beasiswa ADik 2023 adalah melalui SIM ADik pada laman https://adik.kemendikbud.go.id. dengan periode pendaftaran online 19 Mei hingga 19 Juni 2023 mendatang.

    Mahasiswa yang ingin mendaftar beasiswa ADik 2023, berikut informasi lengkap mengenai syarat daftar beasiswa ADik 2023 hingga keuntungan yang bakal diperoleh jika lolos beasiswa ini.

    Beasiswa ADik 2023 sudah dibuka

    Persyaratan Penerima Program ADik (Siswa dari wilayah Papua, ADEM, 3T, serta anak TKI):

    1. Warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya;

    2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan data:

    Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

    3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; atau anak TKI;

    4. Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik /raport) dengan ketentuan PT tujuan berikut:
    a. Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih PT di dalam maupun di luar provinsi;
    b. Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih PT di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

    5. Nilai rapor rata-rata untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75;

    6. Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi ADik berdasarkan nilai 6 (enam) mata pelajaran sebagai berikut:

    Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi;
    Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi;
    Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing;
    SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

    7. Siswa dapat memilih paling banyak dua perguruan tinggi, serta memilih paling banyak dua program studi pada masing- masing perguruan tinggi;

    8. Pilihan perguruan tinggi dan program studi menyatakan prioritas pilihan;

    9. Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan program studi dan perguruan tinggi sesuai minat;

    10. Siswa yang sudah ditetapkan lulus seleksi Beasiswa ADik pada tahun sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali.

    11. Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan mahasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.

    Jalur penerimaan peserta program ADik 2023

    1. Jalur Tes ADik : Peserta lulus Tes Seleksi ADik

    2. Jalur Non-Tes ADik:

    Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui SNBP atau SNBT
    Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui Seleksi Mandiri
    Keunggulan penerima beasiswa ADik 2023
    Mahasiswa yang lolos beasiswa ADik 2023 akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti:

    1. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan

    Benefit ini bakal diterima bagi penerima Bantuan Pemerintah dalam Program ADik yang diberikan melalui perguruan tinggi setiap semester untuk membiayai operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran bagi mahasiswa penerima sesuai ketentuan lamanya waktu studi.

    2. Bantuan biaya hidup per bulan

    Bantuan biaya hidup ini diberikan secara langsung kepada mahasiswa penerima Bantuan Pemerintah dalam Program ADik untuk membantu biaya hidup selama menempuh proses pendidikan di perguruan tinggi sesuai ketentuan lama waktu studi.

    3. Bantuan biaya transportasi

    Bantuan biaya transportasi ini meliputi biaya keberangkatan dari bandara/terminal/pelabuhan asal ke perguruan tinggi bagi penerima Bantuan Pemerintah dalam Program ADik yang berasal dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

    Demikian informasi mengenai syarat daftar beasiswa ADik 2023 dan benefit atau keuntungan yang akan diterima. Informasi lengkap mengenai beasiswa ADik 2023 KLIK LINK INI

    (wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   LAZNAS-SI Salurkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI