Sikap Guru Muda Husein Dapat Dukungan Komisi X DPR RI

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sikap guru muda Husein Ali Rafsanjani mendapat dukungan dari kalangan DPR RI.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai sikap berani guru di Kabupaten Pangandaran itu, harus jadi karakteristik bagi seluruh ASN di Indonesia. Meskipun masih tergolong ASN baru, baginya, Husein telah berani bersikap jujur.

    “Bagi dunia pendidikan, contoh kasus ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita,” ungkapnya melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Minggu (14/5/2023).

    Politisi Fraksi PKS itu pun tidak mengerti alasan pelaku tega memberatkan CPNS yang notabene masih baru dengan menarik iuran-iuran seperti itu.

    Menurutnya, keputusan HAR untuk melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 adalah sikap berani meskipun dihantui oleh resiko dipecat sebagai PNS.

    Diketahui, dampak adanya laporan tersebut, HAR dipersekusi saat diminta menghadap BKPSDM Pangandaran, bahkan diteror oknum-oknum dari BKPSDM.

    Kepala BKPSDM Pangandaran akhirnya dinonaktifkan terkait kasus itu.

    Usai peristiwa tersebut viral di dunia maya, Husein mendapat kesempatan untuk mengadukan kasus itu langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Bahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.

    Sebagai mantan PNS, ia berpendapat, tindakan pungli merupakan contoh perilaku negatif. Akibat perilaku tersebut, terangnya, sejumlah orang harus berhutang untuk membayar pungli tersebut.

    Mendukung keputusan Husein legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu menekankan agar PNS tidak bermental ‘asal bapak senang’ atau ‘yang penting jadi PNS’. (edj)

    Baca Juga :   Siaga IV: Gunung Lewotobi Laki-laki Gugurkan Lava Pijar, Warga Diminta Waspada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI