WARTABANJAR.COM, BATANG – Perilaku ustadz atau guru mengaji ini benar-benar membikin geleng-geleng kepala.
Ia yang seharusnya menanamkan nilai-nilai agama kepada muridnya, justru menjadi monster bagi anak didiknya,
Dikutip dari @forumwartawanpolri, pelaku bernama Tahyat Subagyo, 45 tahun, warga Kedungmalang kecamatan Wonotunggal kabupaten Batang Jawa Tengah.
Disebutkan, Tahyat diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan santrinya, dan resmi di tetapkan sebagai tersangka.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai guru mengaji atau ustad tersebut, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dari hasil penyidikan sementara, jumlah korban yang dicabuli oleh tersangka hingga saat ini sudah berjumlah 13 anak.
Para korban merupakan murid mengaji tersangka, yang ikut majelis atau praktek mengaji di rumahnya.
Dalam menjalankan aksinya, modus tersangka meminta para korban untuk menginap di rumahnya, untuk diberi pelajaran sholat malam.
Namun, bukannya memberikan bekal ilmu agama, justru tersangka memanfaatkan kepolosan belasan korban yang masih berusia belasan tahun tersebut, untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
Tim penyidik saat ini masih terus mendalami kasus ini, karena dimungkinkan jumlah korban akan bertambah, mengingat hal ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2017.
Tersangka akan di jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi