BI Didesak Evaluasi Penerbitan QRIS Usai Kasus Pemalsuan Barcode Kotak Amal Masjid

    WARTABANJAR.COM – Viral oknum yang menyalahgunakan stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tertempel pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendesak Bank Indonesia (BI) untuk melakukan evaluasi implementasi penerbitan, penggunaan, dan pengawasan QRIS di lapangan.

    “Saya kira kejadian ini patut didalami lebih lanjut dan menjadi bahan evaluasi BI secara menyeluruh terhadap penerbitan hingga penggunaan QRIS. Karena ternyata inovasi pembayaran digital ini masih punya celah untuk diselewengkan. Yang dikhawatirkan bisa menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terhadap QRIS,” ungkap Puteri, Senin (17/4).

    Baca Juga

    Gerhana Matahari Hibrida Terjadi pada 20 April Nanti

    Diketahui sebelumnya, BI mengungkapkan penyalahgunaan ini dilakukan oleh pelaku yang mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid.

    Namun ternyata, merchant tersebut tidak terdaftar sebagai rumah ibadah, melainkan merchant regular. Sehingga, dana yang masuk lewat QRIS di kotak amal masjid justru mengalir ke rekening pribadi yang totalnya mencapai sekitar Rp13 juta.

    “Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) selaku penyelenggara QRIS ini juga harus dievaluasi untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan maupun indikasi kelalaian dalam melakukan verifikasi. Karena seharusnya penerbitan QRIS ini dilakukan secara selektif dan ketat,” tegas Puteri.

    Oleh karena itu, Politisi daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu pun mendorong BI untuk mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan QRIS di lapangan guna mendeteksi dan mencegah modus penipuan serupa.

    Baca Juga :   3 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Hujan di Prakiraan Cuaca Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI