WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H sekaligus menjaga kesucian bulan Ramadan 1444 H, jajaran Polsek Bakumpai melakukan Operasi Sikat Intan I Tahun 2023.
Operasi yang berlangsung pada Jum’at (7/4/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wita digekar di Jalan Tembus Margasari Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Batola.
Dalam pelaksanaan operasi itu, petugas berhasil mendapatkan puluhan botol minuman keras (miras) dan sejenisnya yang didapatkan dari 2 orang, yakni Roby dan Ereswan (Iwan).
Kedua pra ini merupakan warga Desa Batik Kecamatan Bakumpai, Batola.
Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul malik SE mengatakan, Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Bakumpai IPTU Ananda Mustika Adya STrK besama 4 orang polisi lainnya.
“Pada kegiatan itu Polsek Bakumpai mengamankan 24 botol Alkohol 95% (cap gajah), 8 botol Mension House Jumbo, 6 botol Mension House Kecil, 6 botol Anggur Putih, 7 botol Anggur Merah, 4 botol bir Bintang, 3 botol Prost bir, 6 botol Newport, dan 8 Botol Vodka Mix yang di dapat pada Roby. Sedangkan 3 botol tuak di dapatkan pada Ereswan (Iwan),” beber Malik.
Semua miras bersama dengan pemiliknya di bawa ke Polsek Bakumpai untuk di lakukan penyitaan dan pendataan Kepada para pelaku dilakukan pendataan serta pembinaan agar tidak menjual miras lagi.(ufx)
editor: didik tm
Polsek Bakumpai Batola Amankan Puluhan Botol Miras dari Amankan 2 Warga Batik
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com