Miliki Anak dan Istri Sedang Hamil, Pencuri Kurma di Angsau Pelaihari Dimaafkan Korbannya

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Didorong rasa kasihan karena pelaku memiliki anak dan istrinya sedang hamil, pemilik toko penjual kurma di Desa Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, akhirnya memberikan maaf.

Baik korban maupun pelaku kemudian melakukan perdamaian di depan Kapolsek Pelaihari,
Iptu May Felly Manurung SH MH, Sabtu malam (25/3/2023)

S, pelaku pencurian kurma, itupun tidak jadi melewati lebaran di balik jeruji besi.

Kapolsek mengatakan, permasalahan hukum antaran korban dan pelaku diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

Baca juga: Karyawan PAM Tabalong Berkali-kali Curi Pipa Besi Gunakan Mobil Operasional Kantor

“Pada malam hari ini saya mempertemukan pelaku pencurian yang kejadiannya kemarin malam (Jumat) di toko di Jalan Angsau, akhirnya korban memaafkan apa yang dilakukan pelaku. Pelaku juga berjanji untuk tidak melakukan lagi,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melaui Kapolsek Pelaihari.

Kapolsek mengatakan, ini adalah hikmah di bulan suci Ramadhan. “Saling memaafkan, mengampuni dan mengikhlaskan itu pahalanya berlipat-lipat ganda diberikan oleh Tuhan,” ujarnya.

Kapolsek Iptu Mey Felly juga menyampaikan terima kasih kepada korban yang bersedia memaafkan pelaku dan menempuh jalan damai. “Tuhan nanti yang membalas kebaikan ibu,” kata Kapolsek.

Korban pencurian, Pariyani, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Pelaihari yang berhasil mengungkap kasus pencurian di tokonya.