WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Didorong rasa kasihan karena pelaku memiliki anak dan istrinya sedang hamil, pemilik toko penjual kurma di Desa Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, akhirnya memberikan maaf.

Baik korban maupun pelaku kemudian melakukan perdamaian di depan Kapolsek Pelaihari,
Iptu May Felly Manurung SH MH, Sabtu malam (25/3/2023)

S, pelaku pencurian kurma, itupun tidak jadi melewati lebaran di balik jeruji besi.

Kapolsek mengatakan, permasalahan hukum antaran korban dan pelaku diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

Baca juga: Karyawan PAM Tabalong Berkali-kali Curi Pipa Besi Gunakan Mobil Operasional Kantor

“Pada malam hari ini saya mempertemukan pelaku pencurian yang kejadiannya kemarin malam (Jumat) di toko di Jalan Angsau, akhirnya korban memaafkan apa yang dilakukan pelaku. Pelaku juga berjanji untuk tidak melakukan lagi," ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melaui Kapolsek Pelaihari.

Kapolsek mengatakan, ini adalah hikmah di bulan suci Ramadhan. "Saling memaafkan, mengampuni dan mengikhlaskan itu pahalanya berlipat-lipat ganda diberikan oleh Tuhan,” ujarnya.

Kapolsek Iptu Mey Felly juga menyampaikan terima kasih kepada korban yang bersedia memaafkan pelaku dan menempuh jalan damai. “Tuhan nanti yang membalas kebaikan ibu,” kata Kapolsek.

Korban pencurian, Pariyani, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Pelaihari yang berhasil mengungkap kasus pencurian di tokonya.

Dia mengatakan, mencabut laporan kasus pencurian karena melihat kondisi pelaku memiliki anak dan istrinya sedang hamil.

“Pelaku memiliki anak dan istrinya yang sedang hamil, jadi saya memaafkan pelaku dan mencabut laporan,” kata perempuan berjilbab ini.

Diketahui, sebelumnya Anggota Polsek Pelaihari mengamankan S di rumah kontrakannya di Pancapan, Pelaihari, setelah adanya laporan pencurian.

Pencurian terjadi Jumat 24 Maret 2023 sekira pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil mencuri lima dus kurma yang berada didepan toko Bunda Satya, Kelurahan Angsau, Kota Pelaihari.

Setelah menerima laporan, Polsek Pelaihari langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 1.30 Wita dini hari dirumahnya.