Sri Mulyani Marah, Pejabat Ditjen Pajak Ada yang Kaya tapi Dituduh Korupsi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak di bawah umur berdampak kemana-mana, tidak saja sang ayah yang merupakan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, namun juga kepada pejabat Ditjen Pajak lainnya.

    Apalagi Rafael terungkap memiliki harta bernilai fantastis. Tahun 2011 silam, ia tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp19,49 miliar dan USD 100.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jabatan Rafael saat itu diketahui masih duduk sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak.

    BACA JUGA :Giliran Sandiaga Uno Angkat Bicara Soal Foto Rubicon Mario Dandy yang Viral, Masuk Area Terlarang

    Kekayaan Rafael meningkat signifikan Per 31 Desember 2019 hingga 31 Desember 2020. Angkanya dari Rp44,2 miliar menjadi Rp55,6 miliar.

    Akibatnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjadi geram, pasalnya masyarakat menuduh terkait lonjakan harta kekayaan para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat menuding kenaikan harta kekayaan pegawai atau pejabat dianggap sebagai hasil korupsi.

    Dia bahkan langsung menanyakan sumber kekayaan yang didapat Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo terkait kenaikan harta kekayaan yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    “Termasuk LHKPN Pak Suryo, itu kenaikannya karena apa? Karena harga tanah dan lain-lain, (tapi) tiba-tiba dianggap sebagai hasil korupsi,” kata Sri Mulyani dalam tayangan talkshow bersama Chairul Tanjung, dikutip Kamis (2/3).

    Sri Mulyani menjelaskan, rata-rata kenaikan aset para pejabat berasal dari aset tanah dan banguan yang nilainya mengalami peningkatan. Harga beli aset tanah dan bangunan bisa berubah setiap tahunnya.

    BACA JUGA :GP Ansor DKI Jakarta Minta Polisi Tersangkakan AG Pacar Mario Dandy

    Atas tudingan tersebut, Sri Mulyani telah meminta Suryo untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Hal ini penting dilakukan karena sebagai pejabat negara, dia sudah dihakimi oleh publik.

    “Saya juga tanyakan sumber harta dari mana saja. Saya tanya ke Dirjen Pajak ‘ Kamu yakin kamu benar? Yakin bu. Saya yakin juga kamu bener, (jadi) sampaikan ke publik, karena dalam hal ini publik telah menghakimi,” ungkap Sri Mulyani.

    Tak hanya itu, publik juga menuding kepemilikan motor mewah para pegawai Kementerian Keuangan sebagai hasil korupsi dari penerimaan negara yang lebih dari Rp1.700 triliun. Tegas dia katakan, hal itu tidak mungkin terjadi.

    “Beli motor Rp150 juta terus dianggap kita ambil dari penerimaan pajak yang mencapai Rp1.700 triliun. Ya enggak lah!,” katanya.

    Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tidak menganggap pegawai dan pejabat Kementerian Keuangan melakukan korupsi dan menikmati berbagai kemewahan. Tidak semua pegawai Kemenkeu seperti itu.

    Sri Mulyani menyebut banyak pegawai yang telah bekerja dengan baik, benar, lurus dan bersih dalam menjalankan tugasnya. Bahkan ada yang terpaksa hidup pas-pasan dan bekerja jauh dari keluarga karena sering dipindahtugaskan.

    “Jadi kembalikan lagi semuanya, yang kerja baik, benar, jujur kita dukung dan hargai. Yang jelek kita lakukan (penindakan) tanpa terkecuali,” pungkasnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM



    Baca Juga :   Lonjakan Arus Mudik Nataru Diprediksi Mulai 24 Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI