VIDEO - TEGAS! Purbaya Tolak Legalisasi Thrifting Meski Bayar Pajak, Barang Ilegal Tetap Dilarang
WARTABANJAR.COM - Warta People, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan satu hal bahwa thrifting yang masuk lewat jalur ilegal tidak akan dilegalkan. Menurutnya, meski pedagang menawarkan untuk membayar pajak, status barang tetap ilegal dari awal sehingga tidak bisa diberi ruang.
Pernyataan ini muncul karena bisnis thrifting makin besar dan banyak pelaku usaha meminta pemerintah membuat aturan yang lebih jelas. Tapi sampai sekarang, pemerintah masih berpegang pada aturan yang melarang impor pakaian bekas. Alasannya berkaitan dengan kesehatan, keamanan produk, serta perlindungan industri tekstil dalam negeri yang sedang tertekan.
Bea Cukai juga diminta memperketat pengawasan kontainer yang dicurigai membawa pakaian bekas. Pemerintah menilai langkah ini perlu agar pasar tidak dibanjiri barang murah yang membuat industri lokal makin sulit bersaing.(Wartabanjar.com/vri/berbagai sumber)
Editor Video: Nata Prima