WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Inspektorat Banjar melakukan evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten.
Evaluasi ini dibahas melalui rapat yang digelar di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar, Senin (27/2/2023)
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur, Kencana Wati, dihadiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) Zona Integritas, Kabag Bagian Organisasi, Kabag Bagian Hukum Serta Kepala Perangkat Daerah dari Disdukcapil, DPMPTSP, BPKPAD, RSUD Ratu Zalecha, dan Dispersip.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tertuju pada dua sasaran utama yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima,” ujar Kencana Wati.
Dalam rapat tersebut, Inspektur menekankan pentingnya implementasi zona integritas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik daerah Kabupaten Banjar. Ia juga mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang telah berhasil membangun zona integritas dengan baik.
Selain itu, Inspektur juga menambahkan bahwa penerapan zona integritas tidak hanya berdampak positif pada kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia berharap agar setiap perangkat daerah terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan implementasi zona integritas.
Evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten Banjar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan implementasi zona integritas di masa yang akan datang agar dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik. (bjr)