Selidiki Kasus Lain, Resmob Polres Banjarbaru Malah Dapat Tangkapan Remaja Pemakai Narkoba

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang remaja diamankan Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Opsnal Polsek Liang Anggang, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 6,89 gram.

    Penangkapan remaja itu tidak disengaja, karena pada saat itu anggota sedang melakukan penyelidikan perkara lain.

    Anggota yang sedang melakukan penyelidikan itu lalu mendapat informasi tentang adanya pria yang membawa sabu, setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan dibagi 2 yang dipimpin Aiptu Deden Lesmana, langsung bergerak cepat menuju lokasi yang diinformasikan tersebut.

    BACA JUGA :35 Kg Sabu yang Dimusnahkan Polda Kalsel, Ternyata dari Jawa Timur

    Tepat disebuah rumah, di Komplek Guntung Harapan Mas, Kelurahan Guntung Manggis, petugas melihat ada seseorang yang berlari ke dalam pagar rumah.

    Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas Kompol Tajudin Noor, Selasa (21/2/2023), mengatakan, pelaku S (19), terlihat seperti menyembunyikan sesuatu saat petugas datang. Kemudian petugas mengamankan pelaku.

    Petugas mendapati sabu seberat 6,89 gram yang disembunyikan pelaku didalam bungkus rokok.

    BACA JUGA :Polda Kalsel Musnahkan 35 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

    Selain mendapatkan sabu, petugas juga mendapati pipet kaca yang diduga digunakan pelaku untuk menghisap sabu tersebut.

    Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.(ufx)

    Baca Juga :   Polisi Ungkap Kronologis Ayah Setubuhi Anak Kandung di Kelayan, Awalnya Dicabuli Rekan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI