Polda Kalsel Musnahkan 35 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 35.000 gram (35 kg) atau berat kotor 37.000 gram, Senin (20/2/2023).

Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian Djajadi SIK MH, mengatakan sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan narkoba jaringan internasional.

“Ini adalah jaringan internasional Malaysia, Pekanbaru, Surabaya, dan Kalimantan,” ujar Kapolda.

Dengan banyaknya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kapolda, mengindikasikan bahwa Kalsel masih menjadi pasar potensial bandar narkoba internasional.

Baca juga: PLTU Batu Bara Akan Dipensiunkan, Menteri ESDM Jamin Tak Rugikan Pemilik Pembangkit