WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Pemerintah berencana menaikkan setoran awal haji dari Rp25 juta menjadi sekitar Rp30-40 juta per jemaah.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani menyatakan pemerintah tengah mengkaji kenaikan setoran awal pendaftaran calon jemaah haji tersebut.
“Ini masih jadi kajian, antara Rp30, Rp35, atau Rp40 juta,” kata Jaja, Jumat (17/2/2023).
Namun, Jaja tak merinci kapan kajian ini akan rampung dan diimplementasikan.
Ia hanya mengatakan rencana kenaikan setoran awal haji ini berdasarkan masukan dari pada akademisi dan ulama di muzakarah perhajian di Situbondo beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan hal ini bertujuan agar beban calon jemaah haji tak terlalu berat ketika melunasi biaya menjelang keberangkatan.
“Kalau setoran awal ini kan sudah 10 tahun lalu [belum berubah]. Tapi 10 tahun ini sudah ada perubahan-perubahan. Harus ada penyesuaian,” katanya.
Regulasi setoran awal calon jemaah haji yang masih berlaku saat ini sebesar Rp25 juta, diterapkan sejak 2010.
Rencana kenaikan setoran awal calon jemaah haji ini juga sempat disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai rapat kerja dengan Komisi VIII pada Rabu (15/2/2023) lalu. (berbagai sumber)
Editor: Yayu
Baca Juga: Maling Rumah Kosong di Komplek Persada Asri Estate Banjarmasin Terekam CCTV