WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Hampir tidak terdengar lagi kabarnya, ternyata kasus dugaan perselingkuhan menantu dengan ibu mertua masih bergulir.
Kabar terbaru, Norma Risma resmi melaporkan ibu kandungnya, Rihanah, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.
Dia datang ke Polda Banten ditemani oleh tim dari Hotman Paris 911, pada Minggu, 29 Januari 2023.
Mereka datang sekitar pukul 14.00 WIB, hingga Senin dini hari, 30 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.
Rozy dan Rihanah dilaporkan oleh Norma Risma, atas tudingan perzinahan yang dilakukan keduanya.
“Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R,” ujar Zahra Amelia, di Mapolda Banten, Senin (30/1/2023), dilansir Viva.
Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Melalui tim Hotman Paris 911, Norma Risma telah memberanikan diri memenjarakan ibu kandungnya, dengan tuduhan perzinahan antara mertua dengan menantu. “Sesuai laporan sudah siap,” terangnya.
Sementara itu, Zahra Amelia enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
“Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung,” tuturnya. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi