WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengingatkan Rozy Zay Hakiki dan pengacaranya agar tidak mengeluarkan statement yang tidak sesuai fakta.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, terkait pernyataan Rozy Zay Hakiki setelah melaporkan mantannya istrinya, Norma Risma, ke polisi.
Dalam pernyataannya, Rozy dan pengacaranya menyatakan akan melaporkan juga artis Denny Sumargo (DS) selaku pembuat konten wawancara dengan Norma Risma.
“Kami informasikan, sesuai hasil pengecekan ke Sentra Pelayanan Polda Banten, dipastikan bahwa laporan yang dimaksud, laporan terhadap DS tidak ada,” tegas Kabid Humas.
Baca juga: Menantu Selingkuh dengan Mertua, Rozy Mengaku Ingin Nikahi Ibu Norma
“Kami imbau kepada RZ dan pengacaranya agar tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Denny Sumargo menanggapi adanya informasi dirinya akan dilaporkan ke polisi, tak terlalu mempermasalahkan.







