WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pemuda diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru, Kamis (19/1/2023).
Pemuda ini semula dicegat petugas karena menggunakan knalpot brong dan kendaraannya tidak lengkap.
Video saat pemuda ini dicegat petugas, dibagikan akun resmi Polres Banjarbaru.
Selain itu, motor yang digunakan pemuda ini juga tidak memiliki kelengkapan seperti spion.
Saat ditanya petugas mengenai surat-menyurat kendaraan dan SIM, tidak menunjukan.
Pemuda ini berdalih surat-menyuratnya ditilang sebelumnya.
Namun ketika ditanya petugas, ia berdalih tilangnya sudah cukup lama.
Yang mengejutkan, saat petugas membuka jok, di dalamnya ditemukan botol minuman yang sudah kosong jenis anggur merah.
Kepada petugas pemuda ini mengaku sehabis minum tadi malam.
“Sampiyan habis minum kalau berkendara apa akibatnya?” ujar petugas.
Pemuda yang mengaku benama Aji, beralamat di Jalan Kebun Karet, Banjarbaru, ini pun mengaku hendak jemput pacar.
Namun petugas mengingatkan, apabila berkendara dalam keadaan habis minum dikhawatirkan mengalami kecelakaan.
“Masih dibawah pengaruh minuman beralkohol dan tidak memiliki kelengkapan ranmor yang lengkap serta memakai knalpot brong.
Pemuda ini diamankan Sat Lantas Polres Banjarbaru saat melintas di Jln A. Yani Km 33,5 karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.”
Begitu unggahan yang dibagikan Polres Banjarbaru di laman resminya. (edj)
Editor: Erna Djedi