Kapolres Tala Bagikan Nomor Hp ke Warga Sungai Riam, Siap Terima Pengaduan

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto SIK tidak segan-segan membagikan nomor telepon pribadinya kepada warga.

    Tujuannya, agar masyarakat bisa menyampaikan langsung setiap keluhan, kritik maupun saran.

    Hal itu dilakukan Kapolres Tala saat silaturahmi ke masyarakat dengan tajuk Jumat Curhat di Desa Riam.

    Kapolres AKBP Rofikoh Yunianto didampingi Pejabat Utama Polres Tanah Laut melakukan silaturahmi di Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (13/1/2023) pagi.

    AKBP Rofikoh Yunianto mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan peran aktif seluruh elemen masyarakat Desa Sungai Riam yang selama ini telah membantu Polres Tanah Laut untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan damai.

    Baca juga: Polres Banjarbaru Ancam Pelanggar Penggunaan JPO dengan Sanksi Pidana, Ini Ketentuannya

    Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Jumat Curhat ini digelar dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan masyarakat. Hal ini juga untuk menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi pada Program 2 Optimalisasi Pelayanan Publik.

    “Silakan masyarakat, Kepala Desa Sungai Riam, dan seluruh warga yang hadir untuk menyampaikan permasalahan, baik terkait pelayanan kepolisian seperti SIM, SKCK dan lain-lain, masalah penegakan hukum dan lalulintas,” papar Kapolres.

    Dalam kesempatan yang sama Kapolres Tanah Laut juga membagikan nomor HP/WhatsApp pribadinya 0813 4993 9696, agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan informasi pelayanan kepolisian dan pengaduan 1×24 jam.

    Baca Juga :   Kabupaten HST Jadi Kawasan Siaga Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI