WARTABANJAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng turut menyikapi seiringan wacana pemekaran wilayah Kalteng menjadi dua provinsi baru.
Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng Henry M Yoseph.
Menurut Henry, pihaknya mendukung pemekaran ini, karena Kalteng memiliki kawasan yang luas. Namun demikian, sebelum wacana ini direalisasikan, alangkah baiknya harus diperhatikan sejumlah sektornya.
Baik itu jumlah penduduk, kabupaten pendukung, tingkat pendapatan daerah, perekonomian, dan lain sebagainya yang menjadi syarat.
“Sebelum memekarkan wilayah semuanya harus benar-benar siap, karena jangan sampai nanti malah menimbulkan permasalahan baru. Tidak ada yang salah dengan wacana itu, tapi memang harus dipikirkan secara matang,”ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Ia menilai, prinsip pemekaran wilayah itu tujuannya yakni untuk memperpendek atau mempermudah urusan birokrasi serta mempercepat pembangunan.
“Untuk itu sebelum dimekarkan, daerah harus siap dari segi pendapatan daerah atau perekonomiannya, sehingga bisa menopang pembangunan dan tidak menjadi beban negara,” tambahnya. (aqu/mc kalteng)
Baca Juga
Pernyataan Pihak Sekumpul Jelang Haul Abah Guru
Editor Restu





