WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Persiapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjarmasin menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pemilikada) pada tahun 2024 kini telah sampai pada tahap rekruitment badan AdHoc putaran kedua yakni Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
“Perekrutan badan Ad Hoc yaitu PPS yang tersebar di 52 kelurahan. Pada saat ini tahapan PPS sudah memasuki tes tertulis pada tanggal 6-7 januari 2023,” ujar Ketua KPUD Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah SPd.
Diketahui, tes tertulis PPS dilaksanakan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) yang merupakan sistem seleksi berbasis komputer, yang diselenggarakan di SMK Negeri 1 Banjarmasin.
BACA JUGA: DPW PSI Kalsel Kejar Target 7 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024
Kemudian, Rahmiyati juga mengungkapkan, selain perekrutan badan AdHoc, tahapan persiapan lainnya yang sedang berjalan adalah verifikasi administrasi dukungan bakal calon anggota DPD.
“Karena administrasi jadi petugas KPU akan melakukan pengecekan kesesuaian alamat yang tertera di KTP pendukung bakal calon anggota DPD,” katanya.
Rahmiyati menjelaskan, kesesuaian KTP yang dimaksud adalah apakah benar pemilik KTP memang bertempat tinggal sesuai alamat yang tertera di KTP.
“Misalnya mendaftarkan di Banjarmasin apakah alamatnya memang benar di Banjarmasin, nah itu akan kami lakukan pengecekan,” sambungnya.
BACA JUGA: Heboh Twitter Partai Ummat Masuk Pemilu 2024, Kominfo : Hoax
Selain melakukan kesesuaian alamat, KPU juga akan mengecek pekerjaan yang tertera di KTP sesuai atau tidak.
“Misalnya ASN (Aparatur Sipil Negara) dan lainnya kan tidak boleh mendukung bakal calon anggota DPD, kalau tidak memenuhi syarat berarti dia tidak memenuhi keanggotaan,” tutupnya. (Ina)