BACA JUGA: Heboh Twitter Partai Ummat Masuk Pemilu 2024, Kominfo : Hoax
Selain melakukan kesesuaian alamat, KPU juga akan mengecek pekerjaan yang tertera di KTP sesuai atau tidak.
“Misalnya ASN (Aparatur Sipil Negara) dan lainnya kan tidak boleh mendukung bakal calon anggota DPD, kalau tidak memenuhi syarat berarti dia tidak memenuhi keanggotaan,” tutupnya. (Ina)
Jelang Pemilu 2024, KPU Banjarmasin Lakukan Rekrutmen Badan AdHoc Putaran 2







