Pengurus Panti Asuhan di Serang Ditangkap Polisi Karena Kasus Pelecehan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Arif di Serang ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindakan pelecehan. Pelaku sudah diamankan Tim Reskrim Polresta Serang pada 12 Desember 2022.

    Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur memastikan bahwa Al-Arif bukan pesantren, sebagaimana informasi yang beredar.

    “Al-Arif Serang itu panti asuhan yatim piatu,” terang Waryono di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

    “Al-Arif belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” sambungnya.

    Dari data yang ada, lanjut Waryono, panti asuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen Serang itu memang sedang mengajukan ijin operasional sebagai lembaga pesantren.

    “Ijin operasional belum terbit, jadi memang belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” ulangnya.

    Waryono mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Menurutnya, Kementerian Agama mendukung tindakan polisi untuk menindak tegas pelaku pencabulan, siapa pun pelakunya.

    “Apresiasi atas langkah kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Kami mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih korbannya adalah anak-anak,” tandasnya.(aqu/rls)

    Baca Juga

    Warga Kuin Selatan Diringkus Polisi Bersama 44 Paket Sabu

    Editor Restu

    Baca Juga :   Menpora Cek Kesiapan Peparnas XVII 2024 di Solo, Ini Progresnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI