Bermodal Lidi dan Selotip Pemuda Ini Kuras Celengan Masjid, Duitnya Dibelikan Zenith dan Berjudi Online

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kelakuan pemuda ini benar-benar keterlaluan. Ia menguras uang celengan masjid justru untuk perbuatan tidak benar, yaitu membeli Zenith alias pil koplo dan main judi online.

    Pemuda berinisial AR (21) itu pun kini mendekam di penjara setelah berhasil diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.

    Dalam konferensi pers, Kamis (1/12/2022) pagi, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa SIK MH, melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan, Kamis (1/12/2022) pagi, mengungkap ikhwal penangkapan AR.

    “Pengungkapan ini kami berhasil diungkap setelah menerima adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian duit yang disimpan dalam kotak amal Masjid Darul Aman Jalan Kalibata,” jelas Kompol Ronny didampingi Kasi Humas Iptu Sukrianto.

    Baca juga: Wakil Komandan Paspampres Diduga Setubuhi Perwira Kowad Saat Pengamanan KTT G-20 Bali

    “Kemudian, setelah mendapatkan laporan resmi pada hari Senin 28 November 2022, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap tindak pidana pencurian yang dilaporkan,” ujarnya.

    Diterangkannya, jika aparat penegak hukum langsung merapat ke rumah pelaku yang berada di Jalan Sepakat V Komplek Perumahan Bangas Permai Kota Palangka Raya.

    “Sebagai informasi bagi rekan-rekan, aksi tidak terpuji tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak 5 kali. Adapun modus yang dilakukan dari penggunaan bilah lidi yang sudah ditempeli solatif dan dimasukan ke dalam kotak amal,” ungkapnya.

    Ditambahkannya, tindak pidana pencurian ini dilakukannya sebanyak 5 kali dan berselang seminggu setelahnya. “Untuk jumlah yang diambil pun bervariasi dan totalnya mencapai Rp. 1.575.000,” urainya.

    Baca Juga :   Catut Nama Presiden Prabowo, Wapres dan Menteri, Pelaku Deepfake Tipu Warga Puluhan Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI