WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penarikan semua buku tilang manual.
Penarikan buku tilang manual tersebut, sebagai respons atas instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meniadakan tilang manual dan diganti tilang elektronil (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, pihaknya sudah menarik buku tilang dari seluruh anggota yang bertugas di jalan raya (polisi jalan raya/PJR) untuk saat ini.
“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” katanya kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022.
Pihaknya bakal terus memaksimalkan penggunaan kamera (electronic traffic law enforcement) ETLE statis guna menindak pengendara yang melanggar.
Kamera ETLE statis, sudah dipasang pada 57 titik ruas jalan di wilayah Ibu Kota. ETLE mobile akan dipasang di mobil-mobil patroli. (edj)
Editor: Erna Djedi