Diduga Akan Lakukan Bali, Kerumunan Remaja di Jalan Temanggung Tilung Dibubarkan Polisi

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Diduga akan melakukan aksi balapan liar (bali), sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Temanggung Tilung XIII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dibubarkan polisi.

Para remaja itu, terlihat berkumpul di lokasi tersebut pada malam hari.

Bripka Nanang Ma’arif dan Bripda Romi Saputra yang melihat sekelompok remaha itu, mendatangi mereka.

Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan jajarannya kini berupaya keras dalam mengantisipasi aksi balapan liar (Bali) dan kenakalan remaja.

“Jadi setelah ditanyakan, para remaja ini mengaku berstatus pelajar pada salah satu sekolah menengah yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., saat dikonfirmaasi, Kamis (20/10/2022) pagi.