‘Jatah’ Irjen Teddy Minahasa Jual Sebagian Sabu dari Hasil Tangkapan 5 Kilogram

    WARTABANJAR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu hingga berujung pada penangkapan Teddy Minahasa.

    ā€œKemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek,dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukit Tinggi,ā€ jelas Kapolri.

    ā€œDari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,ā€ terang Kapolri.

    ā€œTadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,ā€ ungkap Kapolri.

    Kapolri menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH. Pun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.

    ā€œDan saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu , apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,ā€ jelas Kapolri.

    Terpisah Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan peran Teddy Minahasa di kasus tersebut diungkap langsung AKBP D, yang menyimpan barang bukti narkoba oleh pria berinisial A dan L.

    “Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D,” kata Mukti saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

    Baca Juga :   Unicef Terpukul Atas Jatuhnya Korban Anak-anak Dalam Serangan di Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI