Polres Tabalong Amankan 59 Ranmor dan 8 Tersangka Dalam Operasi Jaran Intan

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Operasi Jaran Intan 2021 yang dilaksanakan jajaran Polres Tabalong berhasil mengamankan delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

    Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan dari delapan tersangka empat diantaranya target operasi yakni ND, IR, AB dan MU.

    “Dari para tersangka kita mengamankan 59 unit ranmor di antaranya 16 unit hasil operasi dan 43 unit giat kepolisian satuan lalu lintas yang ditingkatkan,” jelasnya.

    Sebanyak delapan pelaku curanmor saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

    Muchdori mengingatkan warga selalu waspada saat parkir kendaraan bermotornya dan memastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci.

    Termasuk saat membeli kendaraan bermotor pastikan surat menyurat kendaraan sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor.

    “Bagi warga yang kehilangan sepeda motor silakan cek ke Polres Tabalong untuk melihat hasil operasi jaran intan 2021,” jelas Muchdori. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Narkotika Asal Teluk Tiram Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI