Jelang Libur Nataru, Ditjen Hubla Uji Kelaikkan Kapal Laut Hingga 26 November 2022

    WARTABANJAR.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mulai melakukan persiapan-persiapan menghadapi angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

    Persiapan ini dilakukan lebih dini mengingat tahun ini diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang kapal dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

    Dirjen Perhubungan Laut, Arif Toha, mengatakan bahwa dengan meningkatnya kegiatan masyarakat yang berdampak pada permintaan jasa angkutan laut pada Nataru, maka diperlukan persiapan untuk keselamatan, kelancaran, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

    “Persiapan pertama adalah melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang mulai 19 September sampai dengan 25 November 2022 di seluruh pelabuhan penumpang,” ujar Dirjen Arif melalui keterangan resminya pada Selasa (4/10/2022).

    Ia mengungkapkan bahwa uji petik tersebut dilaksanakan guna mengetahui dan memantau kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan Nataru, sehingga kapal yang beroperasi hanya yang dinyatakan layak dan memenuhi unsur keselamatan.

    Dalam rangka mewujudkan keseragaman dalam pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dan mekanisme pelaporan, telah dikeluarkan Intruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 644 tahun 2022 per 26 September 2022 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

    “Dalam hal pemeriksaan uji kelaiklautan kapal ditemukan ketidaksesuaian major, akan diberikan waktu guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat hingga 25 November 2022, dan apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian rekomendasi dipenuhi,” tegas Dirjen Arif.

    Baca Juga :   Kemenag: Seleksi Petugas Haji 2025 Terbuka dan Adil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI