Pemancing di Landasan Ulin Disergap Polda Kalsel dan Macan Barbar

    WARTABANJAR.COMPemancing warga Jalan Kuranji Landasan Ulin, RH diamankan tim gabungan dari Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel bersama Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) yang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede.

    Dijelaskan Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, pelaku sedang memancing di sungai saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan.

    Hasilnya, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau belati lengkap dengan kumpangnya yang diselipkan oleh pelaku di pinggang sebelah kanan.

    Satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,35 gram dan berat bersih 0,33 gram yang disimpan didalam lipatan sarung hape milik pelaku yang disimpan pelaku di dalam kantong celana pelaku.

    “Pelaku rencananya ingin mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” ujarnya.

    Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk proses lanjut.

    Petugas gabungan masih melakukan pengembangan terhadap asal barang haram tersebut dan

    “Pelaku dijerat pasal membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam tanpa ijin yang syah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman atau Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” (aqu)

    Baca Juga

    Lima Kali Mencuri di Alfamart, Warga Kelayan Akhirnya Diamankan Polisi

    Baca Juga :   SADIS! Anak Tiri Bacok Ayah hingga Tewas di Barabai, Berawal dari Cekcok Soal KDRT

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI