WARTABANJAR.COM – Pemancing warga Jalan Kuranji Landasan Ulin, RH diamankan tim gabungan dari Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel bersama Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) yang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede.
Dijelaskan Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, pelaku sedang memancing di sungai saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan.
Hasilnya, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau belati lengkap dengan kumpangnya yang diselipkan oleh pelaku di pinggang sebelah kanan.
Satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,35 gram dan berat bersih 0,33 gram yang disimpan didalam lipatan sarung hape milik pelaku yang disimpan pelaku di dalam kantong celana pelaku.
“Pelaku rencananya ingin mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk proses lanjut.













