Polres Tanah Laut Awasi Ketat Pasar dan Terminal, Cegah Dominasi Premanisme dan Kriminalitas 3C
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Upaya menekan angka kriminalitas di pusat keramaian terus digencarkan oleh kepolisian setempat guna memastikan kenyamanan warga saat beraktivitas, Pelaihari, Rabu (22/4/2026).
Guna memutus rantai tindak kejahatan di ruang publik, Satuan Samapta Polres Tanah Laut melakukan penyisiran intensif melalui patroli dialogis.
Langkah ini menyasar titik vital seperti pasar, terminal, hingga kantong parkir di wilayah hukum Polres Tanah Laut.
Operasi lapangan ini dikomandoi langsung oleh Kasat Samapta Polres Tanah Laut, AKP Haryadi.
Bersama personelnya, penyisiran dilakukan di lokasi strategis seperti Pasar Tapandang Berseri, Eks Terminal Tanah Abang, dan Pasar Parabola.
Fokus utama pergerakan ini adalah deteksi dini terhadap ancaman 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, petugas memberikan perhatian khusus pada praktik premanisme yang kerap memicu keresahan masyarakat di pusat perbelanjaan.
Personel juga membangun komunikasi dua arah dengan pedagang, pengunjung, hingga juru parkir.
Edukasi mengenai kewaspadaan barang bawaan dan keamanan kendaraan menjadi poin utama yang disampaikan oleh petugas di lapangan.
Kasat Samapta Polres Tanah Laut, AKP Haryadi menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan langkah preventif Polres Tanah Laut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami dari Sat Samapta Polres Tanah Laut terus meningkatkan patroli dialogis di lokasi-lokasi keramaian seperti pasar, terminal, dan area parkir guna mencegah tindak pidana 3C maupun aksi premanisme,” tegas AKP Haryadi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan menekan potensi gangguan keamanan di pusat aktivitas warga.
Kehadiran polisi diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mengincar kelengahan masyarakat.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu