WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, berharap dengan disetujuinya Raperda APBD-Perubahan menjadi Perda, maka makin memantapkan pembangunan daerah.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, menyatakan dengan disetujuinya Raperda ini, maka pemerintah akan semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Laporan Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan, serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya. Saran, masukan, dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 semakin matang dan tepat sasaran.” sebut Sahbirin.
Sahbirin berharap Perubahan APBD TA 2022 ini dapat memperbaiki kondisi daerah pasca terjadinya pandemi Covid-19 untuk memulihkan perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan.
Di sisi lain, Perubahan APBD TA 2022 ini, juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan
“Dengan kebersamaan pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan kita bisa mewujudkan proritas pembangunan, demi menyongsong pencapaian Kalsel Maju sebagai gerbang IKN,” tutup Sahbirin.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (21/9/2022).
Ada empat agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel. Pertama, pengambilan keputusan atas Perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2022 dan Renja DPRD Tahun 2023.