WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin dan lembaga hukum lainnya memperkuat kolaborasi untuk mendukung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional melalui program Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).

Langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan pengawasan, pembimbingan, hingga proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan agar siap diterima kembali oleh masyarakat.

Sinergi tersebut dimatangkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sinergi Aparat Penegak Hukum, TNI/Polri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Implementasi KUHP Nasional melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi " yang digelar di Aula Kecamatan Pelaihari, Kamis (29/10/2026).

Baca juga: U-Turn Karang Rejo Banjarbaru Ditutup Permanen, Belokan Jalan Angkasa Masih Dievaluasi

Baca juga: Banpres Karhutla Rp10 Miliar, Pemkab Tabalong Akan Beli Tujuh Mobil Tangki dan 180 Mesin Pemadam

Pemberlakuan KUHP dinilai membawa perubahan mendasar pada paradigma hukum pidana di Indonesia, yang kini lebih berorientasi pada keadilan restoratif, pembinaan, rehabilitasi, serta pemulihan hubungan masyarakat ketimbang sekadar pemidanaan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tanah Laut, Ahmad Khairin, yang hadir mewakili Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi di antara para pemangku kepentingan dalam menjalankan aturan hukum baru tersebut.

 Salah satu poin penting yang disorot adalah kesiapan teknis pelaksanaan pidana kerja sosial dan bentuk fasilitasi yang dapat disediakan oleh pemerintah daerah.

"Kalau disebut sinergi dan kolaborasi, artinya kita tidak bekerja sendiri-sendiri. Ketika sudah memiliki tujuan yang sama, pelaksanaannya akan lebih mudah dan tujuan lebih cepat dicapai," ujarnya.

Sebagai wujud kepedulian dan kerja sama konkret dengan jajaran pemasyarakatan, Pemkab Tanah Laut telah mengalokasikan lahan seluas 10 hektare untuk mendukung program ketahanan pangan yang dikelola berkolaborasi dengan pihak rumah tahanan. 

Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan ruang pembinaan yang produktif bagi para warga binaan.