Kapolres menegaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap aksi balap liar melalui patroli berskala kecil maupun besar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan kepolisian 110.

“Kami akan melakukan kegiatan-kegiatan penindakan maupun imbauan secara humanis kepada para pelaku balap liar,” tegasnya.

Sementara itu, akibat penusukan tersebut, Agus Salam harus mendapatkan perawatan medis di RSD Idaman Banjarbaru. Korban sebelumnya mengaku ditusuk dua kali di bagian punggung setelah menegur kelompok pengendara yang diduga melakukan balap liar.

Kasus ini menjadi perhatian karena aksi balap liar di jalan umum tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com)