Polres Banjarbaru Tahan Dua Pembalap Liar Penusuk Sopir Truk Sampah
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menahan dua tersangka penusukan terhadap Agus Salam, sopir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru di kawasan Jalan Trikora pada Selasa (20/10/2026) dini hari.
AJH dan LY ditangkap pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., mengatakan kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Karhutla Kalsel, Polda Naikkan Penyidikan 12 Korporasi
Baca juga: Langit Banjarmasin Menguning, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Nyatakan Udara Tidak Sehat
“Jadi, hari ini kami merilis kasus penikaman dengan menggunakan senjata tajam kepada korban yang kita ketahui pekerjaannya sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru,” ujarnya saat merilis kasus tersebut, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian bermula ketika korban melintas dan berpapasan dengan sekelompok pengendara yang diduga melakukan balap liar.
Sebelumnya, petugas kepolisian telah memberikan imbauan kepada kelompok tersebut, tetapi masih ada pengendara yang berada di lokasi.
Situasi kemudian memanas setelah muncul provokasi dengan meneriakkan korban sebagai intel.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri hingga ke kawasan Indomaret, tetapi kemudian didesak dan ditusuk menggunakan senjata tajam.
“Karena terprovokasi tadi, ada teriak bahwasanya, ‘Oh, ini intel, intel.’ Jadi, terprovokasi, jadi dia langsung menusuk,” jelas Kapolres.
Dari penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 18 sentimeter serta sepeda motor Yamaha RX-King.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor tersebut juga disita untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, para terduga pelaku mengaku membawa pisau untuk berjaga-jaga.
Polisi juga belum menemukan indikasi penggunaan barang terlarang, meskipun petugas mencium bau alkohol saat mengamankan mereka.
Kedua terduga pelaku diketahui merupakan warga Banjarbaru, masing-masing tinggal di kawasan Sungai Besar dan Loktabat. Keduanya disebut berstatus sebagai karyawan swasta.