WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) telah masuk ke ranah penyidikan polisi.

Sebanyak 12 korporasi telah disidik pihak kepolisian Polda Kalsel terkait masalah Karhutla yang terjadi di tanah Banua. 

Selain korporasi, 11 perorangan juga telah disidik Polda Kalsel. 

Bahkan beberapa di antara belasan korporasi dan perorangan tersebut statusnya telah naik menjadi tersangka. 

Hal ini dibeberkan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. 

"Kita sampai dengan hari ini ada 12 korporasi yang sudah kita naik sidik, ada 11 perorangan juga yang sudah kita sidik dan beberapa juga sudah naik tersangka," ungkapnya, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga Bocah Diduga Bakar Warung di Banjarmasin karena Dampak Ngelem, Bisa Memicu Kematian Mendadak

Baca Juga Lagi, Razia THM di Banjarmasin Jaring 4 Orang Positif Narkoba

Ditegaskan Kapolda Yudha bahwa sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Polda Kalsel akan menindak atau memproses hukum belasan korporasi dan perorangan yang diduga terlibat dalam karhutla. 

"Terkait penanganan penegakan hukum ini kita atensi sekali karena Karhutla ini mendapat perhatian serius dari bapak presiden dan dari bapak kapolri," ujarnya. 

"Sehingga ini juga upaya-upaya atau langkah-langkah yang kami lakukan di Polda Kalimantan Selatan ini juga serius menanggapi perintah dan atensi bapak presiden dan kapolri," katanya lagi. 

Dalam penyidikan hingga beberapa telah dinaikan menjadi tersangka Karhutla itu, Polda Kalsel telah mengamankan barang bukti seperti peralatan yang dipakai terduga pelaku ketika melancarkan aksi pembakaran hutan dan lahan. 

Selain itu, keterangan saksi dan pakar serta hasil laboratorium forensik menjadi dasar kuat untuk proses hukum selanjutnya. 

Dibeberkan Kapolda Yudha bahwa belasan korporasi dan perorangan yang disidik polda tersebut semuanya berasal dari dalam negeri. 

"Dalam negeri. Belum ada perusahaan dari luar (asing) yang kita amankan," ujarnya.