WARTABANJAR.COM - Kericuhan di laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Banten International Stadium (BIS) dalam lanjutan pertandingan Super League (Liga 1) pada 17 Oktober 2026 berujung pada sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI. 

Sanksi Komdis PSSI berupa denda dan larangan hadir untuk suporter Persita dan Persija Jakarta yang dikenal Jakmania. 

Laga Persita vs Persija berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Persita. 

Namun usai pertandingan kericuhan terjadi di stadion hingga luar stadion dan menyebabkan korban luka. 

Berdasarkan sidang Komdis PSSI pada 20 Oktober 2026, dua tim Persita Tangerang dan Persija mendapatkan sanksi. 

Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang dianggap gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga Tekad Djanur di Laga Tandang Barito Putera Lawan PSBS Biak Malam ini

Baca Juga Jadwal Liga 1 Super League Garudayaksa vs Persib Persebaya vs Madura United

Yaitu terjadi keributan antara kelompok suporter Persita Tangerang dan kelompok suporter Persija Jakarta serta adanya korban luka. 

Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp. 40 juta. 

Klub Persita Tangerang juga mendapatkan sanksi denda Rp 30 juta. 

Dikarenakan terjadi kerusuhan saling lempar dan saling kejar antara kelompok suporter Persita Tangerang dan kelompok suporter Persija Jakarta serta adanya korban luka. 

Komdis PSSI juga menerapkan larangan kehadiran suporter Persita Tangerang sebanyak 1 pertandingan tandang (away) saat melawan Klub Persija Jakarta di Kompetisi BRI Super League 2026-27.

Klub Persija Jakarta juga mendapatkan sanksi denda Rp 60 juta. 

Hal ini dikarenakan terjadi penyalaan petasan sebanyak 3 kali serta pelemparan 1 buah flare ke arah suporter Persita Tangerang yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta. 

Klub Persija Jakarta juga bertanggungjawab atas terjadinya kerusuhan saling lempar dan saling kejar antara kelompok suporter Persita Tangerang dan kelompok suporter Persija Jakarta serta adanya korban luka.