Rumah di Ujung Kampung Kundan HST Digeledah, Polisi Temukan Kamar Bawah Tanah dan Ruang Karaoke
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kawasan di ujung Dusun Kundan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), disebut warga bukan tempat yang mudah didatangi orang luar.
Seorang warga setempat menuturkan, terdapat sekitar tiga hingga empat rumah di kawasan tersebut yang aksesnya terbatas.
Ia juga mengingat kejadian ketika aparat gabungan pernah melakukan kegiatan di lokasi itu, pada masa Kapolres sebelumnya, Sigit.
Menurutnya, petugas saat itu sempat dihadang warga yang membawa parang, sebelum mencapai kawasan tersebut.
“Waktu Kapolres Pak Sigit, pernah ada giat yang dilakukan oleh anggota gabungan. Namun, sebelum sampai ke atas, aparat sudah dihadang warga dengan menggunakan parang,” ungkap warga tersebut.
Kawasan itu kembali menjadi perhatian, setelah personel gabungan Polres HST melakukan penggeledahan sejumlah rumah pada Kamis (22/10/2026).
Salah satu rumah yang digeledah berada di Dusun Kundan. Bangunan berpagar tinggi tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang menarik perhatian petugas.
Baca Juga: Anggota DPRD HST Dukung Polres Berantas Narkoba, Generasi Muda Harus Jadi Perhatian
Baca Juga: Kabut Asap Selimuti HST Hingga Siang Hari, Lapangan Dwi Warna Jadi Lebih Sepi
Di dalamnya ditemukan brankas tersembunyi di balik dinding kamar, ruang karaoke, perangkat pengeras suara dalam berbagai ukuran, serta kamar-kamar privat di bagian bawah tanah yang menyerupai fasilitas hotel.
Rumah tersebut juga dilengkapi CCTV yang terhubung dengan layar monitor. Di bagian samping terdapat tempat pemeliharaan burung, sedangkan di belakang bangunan ditemukan bangunan menyerupai bedakan, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Meski sejumlah fasilitas ditemukan, fungsi dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana masih perlu dipastikan melalui penyelidikan kepolisian.
Penggeledahan dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Dua Pondok di Kawasan Perkebunan Dibakar
Selain menggeledah sejumlah rumah, petugas juga membakar dua pondok di kawasan perkebunan yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba.