Melalui pemutakhiran data secara berkala, BPBD Kalsel dapat memperoleh gambaran mengenai sebaran kejadian dan wilayah terdampak karhutla. 

Informasi tersebut juga menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.

BPBD Kalsel mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran kepada petugas atau instansi terkait.

Sumber data: Rekapitulasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Selatan periode 1 Januari–14 Oktober 2026. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)