Ia mencontohkan, seorang pengendara dari Banjarmasin yang hendak menuju Samarinda, bisa saja kehabisan BBM saat melintas di Tabalong.

Jika kendaraan tersebut memiliki nomor polisi genap, sementara seluruh SPBU di Tabalong pada hari itu hanya melayani kendaraan berpelat ganjil, pengendara tersebut harus menunggu hingga hari berikutnya untuk mendapatkan Pertalite.

"Masak harus nunggu sehari baru bisa isi BBM, untuk kemudian berangkat ke Samarinda," katanya.

Menurut Riyanto, pola tersebut dapat menjadi pertimbangan khusus untuk melayani kebutuhan konsumen dari luar daerah.

"Kalau untuk lokal Tabalong bagus saja. Ini sekadar saran," ujarnya.

Penerapan sistem ganjil genap diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan di SPBU, sekaligus memastikan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, dapat diterima masyarakat yang berhak. (wartabanjar.com)