Berdasarkan hasil penyisiran, ditemukan sebanyak 32 ekor bekantan dari kelompok yang sama di lokasi lain, yang berada di luar area kebakaran.

“Dijumpai ada 32 ekor bekantan dari kelompok yang sama yang masih hidup. Mereka berada di tempat lain, di sisi berbeda dari lokasi kebakaran,” tutur Agus.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan kepala desa dan hasil peninjauan di lapangan, api diduga berasal dari luar areal habitat bekantan yang terbawa angin kencang hingga disebut merembet ke kawasan habitat bekantan pada sore menjelang malam hari.

“Dari keterangan kepala desa, api itu memang bukan berasal dari desa setempat. Api diduga berasal dari tempat lain yang terbawa angin hingga merembet masuk ke area habitat bekantan ini,” ungkapnya.

Agus menambahkan, masyarakat bersama pemerintah desa selama ini telah berupaya menjaga kawasan tersebut. 

Salah satunya dengan memasang papan-papan peringatan sejak 2016 serta aktif membagikan dokumentasi kegiatan pelestarian lingkungan melalui media sosial.

BKSDA Kalsel menyampaikan keprihatinan atas kematian belasan bekantan tersebut. 

Sebagai primata yang dilindungi dan menjadi ikon Kalimantan Selatan, bekantan dinilai perlu mendapatkan perhatian bersama, terutama dalam upaya perlindungan habitatnya dari ancaman karhutla.

“Kami juga prihatin dan sangat terpukul, apalagi bekantan ini merupakan satwa yang dilindungi dan menjadi ikon Kalimantan Selatan. Kami mengharapkan para pemerhati lingkungan dapat bekerja sama menjaga satwa-satwa yang ada di Kalsel,” kata Agus.

Berdasarkan catatan BKSDA Kalsel, populasi bekantan di Kalimantan Selatan pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 3.700 individu. 

Sekitar sepertiga populasi berada di kawasan konservasi, sedangkan dua pertiganya berada di luar kawasan konservasi, seperti hutan produksi, hutan lindung, dan areal penggunaan lain (APL).

Sebanyak 12 bekantan yang terdampak karhutla di Balimau tersebut berada di kawasan APL yang merupakan tanah milik desa setempat.

Ke depan, BKSDA Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pendataan terhadap kawasan APL yang menjadi habitat satwa liar.