WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Dipimpin Wakil Ketua H Kartoyo, DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (9/9/2026).

Sekdaprov Kalsel, H Muhammad Syarifuddin di rapat tersebut menyampaikan penjelasan tentang Raperda APBD 2027 sebagai tahapan awal pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia mengatakan Raperda APBD 2027 telah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

KUA-PPAS disampaikan dalam rapat paripurna pada 10 Juli 2026 dan dituangkan dalam nota kesepakatan pada 12 Agustus 2026.

‎“Penyusunan APBD berpedoman pada pengelolaan keuangan daerah dan RKPD 2027,” katanya.

‎RKPD Kalsel 2027 mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Investasi di Sektor Unggulan Perekonomian dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas.”

Baca Juga: Akhirnya, U-turn Handil Bakti Batola Akan Dibuka Usai Kesepakatan di RDP DPRD Kalsel

Baca Juga: Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kalsel Minta Belanja Daerah Utamakan Kualitas

‎Sasaran makro yang ditetapkan meliputi pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, IPM 75,5, angka kemiskinan 3,41 persen, dan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,05 persen.

‎Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan Rp8,003 triliun. 

Angka tersebut terdiri dari PAD Rp5,266 triliun, pendapatan transfer Rp2,613 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp123,497 miliar.

‎Sementara belanja daerah dirancang Rp8,603 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp5,360 triliun, belanja modal Rp1,537 triliun, belanja tidak terduga Rp100 miliar, dan belanja transfer Rp1,605 triliun.

‎Dengan postur tersebut, APBD 2027 mengalami defisit Rp600 miliar. 

Defisit ditutup melalui pembiayaan netto Rp600 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya Rp700 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp100 miliar untuk penyertaan modal daerah.

‎“Defisit tertutup seluruhnya dan SiLPA 2027 direncanakan nihil,” kata Syarifuddin.

Sementara H Kartoyo mengingatkan agar APBD diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎“APBD harus fokus pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.