Gunung Halau-Halau HST Kembali Dibuka untuk Umum, Pendaki Sambut Antusias
Pendaki asal HST lainnya, Maulana, juga mengaku senang mendengar kabar dibukanya kembali jalur tersebut.
Ia sudah tiga kali mendaki Gunung Halau-Halau dan berharap pembukaan kali ini dapat menjadi awal bagi aktivitas pendakian yang lebih tertata.
“Dengan dibukanya Gunung Halau-Halau saya senang dan gembira mendengar berita itu. Mungkin ada peraturan-peraturan terbaru yang sudah disepakati oleh masyarakat di sana,” kata Maulana.
Menurut Maulana, pendaki harus mengikuti peraturan yang telah disepakati masyarakat agar aktivitas pendakian dapat terus berlangsung.
“Sebagai pendaki kita juga harus mematuhi peraturan yang sudah disepakati masyarakat, agar Gunung Halau-Halau tidak ditutup permanen lagi,” ujarnya.
Dalam tata kelola baru tersebut, pendaki diwajibkan melakukan registrasi dan mengikuti jalur yang telah ditentukan. Ketentuan adat dan larangan yang berlaku di kawasan Halau-Halau juga tetap harus dihormati.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi.
Selain sanksi adat, pendaki yang melanggar dapat dikenai larangan berwisata atau blacklist di kawasan Meratus selama minimal dua tahun.
Bagi para pendaki, dibukanya kembali Gunung Halau-Halau menjadi kesempatan untuk kembali menjelajahi salah satu kawasan Pegunungan Meratus di HST.
Namun, keberlanjutan jalur tersebut juga bergantung pada kepatuhan pendaki terhadap aturan serta kepedulian menjaga kawasan selama melakukan perjalanan. (wartabanjar.com)